To Good To Be True

Buat para pengguna dunia maya di internet, pasti pernah mendengar kisah si hakim bijaksana yang membebaskan seorang nenek pencuri singkong.
Kasus tahun 2011 lalu di Kabupaten Prabumulih, Lampung (kisah nyata). Di ruang sidang pengadilan, Hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong. Nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar. Namun, manajer PT Andalas Kertas (Bakrie Group) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya.

Hakim Marzuki menghela nafas, dia memutus di luar tuntutan Jaksa Penuntut Umum, "Maafkan saya," katanya sambil memandang nenek itu. "Saya tak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi Anda harus dihukum. Saya mendenda Anda Rp1 juta dan jika Anda tidak mampu bayar, maka Anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan Jaksa Penuntut Umum."

Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam. Sementara itu, Hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil dan memasukkan uang Rp1 juta ke topi toganya serta berkata kepada hadirin.

"Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir di ruang sidang ini sebesar Rp50 ribu, sebab menetap di kota ini, yang membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya. Saudara Panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini, lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa," kata dia.

Sampai palu diketuk dan Hakim Marzuki meninggalkan ruang sidang, nenek itu pun pergi dengan mengantongi uang Rp3,5 juta, termasuk uang Rp50 ribu yang dibayarkan oleh manajer PT Andalas Kertas yang tersipu malu karena telah menuntutnya. Sungguh sayang kisahnya luput dari pers.
Nah beberapa hari ini, setelah sempat lama menghilang, cerita ini muncul kembali di timeline facebook gw, semua berasal dari sumber yang sama. Namun kali ini tanpa menyebutkan nama tempat, nama si hakim, dan PT yang menuntut si nenek.

Sebenarnya sudah banyak yang membahas kejanggalan yang ada di dalam cerita ini :
  1. Tidak ada dasar hukumnya, si hakim bisa dengan seenaknya menjatuhi hukuman kepada orang - orang yang sedang menonton jalannya pengadilan.
  2. Hakim di Indonesia tidak menggunakan topi toga ketika memimpin persidangan. Jadi darimana tiba-tiba, si hakim melepas topinya.
  3. Persidangan ini pasti besar sekali , sekita tujuh puluh orang menghadiri persidangan ini, dan menyangkut sebuah pt sebesar itu, tanpa ada pers, hmmm, terdengar terlalu mencurigakan.
  4. Kabupaten prabumilih tidak berada di lampung, tapi ada di Palembang, Sumatra Selatan .
  5. Bakrie (katanya) tidak pernah bergerak di bidang kertas.
  6. PT. Andalas katanya bergerak di bidang kertas, lalu kaitannya dengan singkong apa?
Dan yang paling menganggu, adalah kenyataan bahwa cerita ini mirip dengan cerita dari buku Try and Stop Me, karangan Bennet Cerf, yang di salah satu bagiannya menceritakan kisah Fiorello La Guardia, walikota New York tahun 1930-1940'an yang menolong seorang pencuri roti ketika masa resesi ekonomi Amerika sedang berlangsung.
Mayor La Guardia, the present incumbents, rates a whole book for himself, but as long as he's major of the town we all work in, I'd better be careful. Besides, he officiated at my marriage, and I owe him a debt of gratitude. He whipped through the ceremony in three seconds flat, mumbled, " Don't blame me for anything that happens," and was off - probably to attend a fire. Here's one nice story about him. He presides occasionally at Police Court. One bitter cold day they brought a trembling old man before him, charged with stealing a loaf of bread. "I've got to punish you, declared LaGuardia. "The law makes no exception. I can do nothing but sentence you to a fine of ten dollars".

But the Little Flower was reaching into his pocket as he added, "Well, here's the ten dollars to pay your fine. And now I remit the fine." He tossed a ten-dollar bill into his famous sombreo. "Furthermore," he declaed, "I'm going to fine everybody in this courtroom fifty cents for living in a town where a man has to steal bread in order to eat. Mr.Bailiff, collect the fines and give them to this defendant!" The hat was passed and an incredulous old man, with a light of heaven in his eyes, left the courtroom with a stake of forty-seven dollars and fifty cents
Dan cerita tentang kepahlawanan Fiorello sendiri masih diragukan kebenarannya. Jadi....

Seriusan deh, cerita ini emang bagai oase di tengah keringnya keadilan di negeri ini, gw sama sekali tidak menyangkal hal ini. Tapi ga usah lah pake embel-embel kisah nyata. Rasanya gimana gitu, harus kecewa ketika tau bahwa kisah ini dibuat-buat. Memberikan harapan palsu, untuk sesuatu yang didamba-dambakan. Semakin terpatri di dalam kepala, "too good to be true, rhie"